Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo didampingi Kasat Reskrim serta para pejabat utama (PJU) Polres Banyuasin
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Sikat Musi I berlangsung selama 16 hari, sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta premanisme, dari tindak Kejahatan sebelumnya 120 jadi 105, operasi pekat 1 musi yang di lakukan mulai Januari hingga Mei mengalami penurunan tindakan kejahatan,” tegas Kapolres.
Hasilnya, jajaran Satreskrim dan seluruh Polsek di bawah naungan Polres Banyuasin berhasil mengungkap 42 kasus dengan 45 orang tersangka.
Sementara itu, sebanyak 14 pelaku aksi premanisme turut diamankan diantaranya 3 tersangka dan 3 kasus untuk 11 orang diberikan pembinaan.
“Sesuai instruksi Bapak Kapolda, penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan premanisme akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan masyarakat yang terlindungi,” tambahnya.
Dalam tetap menjaga Kamtibmas, polres Banyuasin terus melakukan kegiatan preventif seperti patroli, strong point pagi setiap hari dilaksanakan.
“Kami juga minta dukungan dari masyarakat, mitra media maupun elemen masyarakat lainnya agar bumi Sedulang Setudung tetap kondusif,” pungkasnya.