Dalam operasi tersebut, seorang kurir narkoba yang menggunakan sepeda motor diamankan bersama barang bukti berupa 600 butir ekstasi siap edar. Keberhasilan ini disebut sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kejelian anggota Polantas di lapangan dalam mencegah peredaran narkoba masuk ke wilayah Muba.
Selain itu, Polres Muba juga berhasil mengamankan lima tersangka dari berbagai kasus kriminal. Tiga orang di antaranya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan aksi premanisme, sementara dua orang lainnya merupakan pengedar narkoba.
Kapolres Muba AKBP God P. Sinaga dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Terkait dengan penyalahgunaan narkoba, AKBP God P. Sinaga menegaskan bahwa Polres Muba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membuka pintu bagi para pengguna narkoba yang ingin bertobat.
“Kami membuka kesempatan bagi pengguna yang ingin berubah. Silakan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk dilakukan proses rehabilitasi. Ini adalah kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar,” tambahnya.
Dengan hasil ini, Polres Muba menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas wilayah dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (Desi)













