Pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk membahas berbagai aspek teknis, manajerial, serta komitmen bersama dalam mengembangkan sarana dan prasarana Perumda PDAM Tirta Betuah Banyuasin.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa langkah pengamatan ini bertujuan untuk memastikan kredibilitas dan keseriusan pihak investor sebelum kerja sama diwujudkan.
Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan prospek pengembangan yang telah dijelaskan, sekaligus mengkonfirmasi kesanggupan calon investor untuk berkolaborasi membangun sistem pengelolaan air bersih PDAM Tirta Betuah secara menyeluruh – dari hulu hingga hilir.
“Jadi lebih baik kita terangkan dari awal dan komitmen, jangan setengah-setengah supaya nanti manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah.
Saat ini, pihak pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait rencana pembuatan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan investor, dengan mengedepankan kesepakatan yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan asas kebermanfaatan bagi masyarakat.
Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan terus mengawal perkembangan serta memberikan dukungan penuh kepada Perumda PDAM Tirta Betuah Banyuasin dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih yang berkualitas.
Komitmen serius dalam pengembangan sistem pengelolaan air bersih ini menjadi bukti nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, dengan mengambil referensi dari model kerja sama yang telah terbukti efektif di wilayah lain – sehingga manfaat yang diharapkan dapat terealisasi secara optimal dan berkelanjutan. (*/Sangkut)














