Lahat, Radar Keadilan – Pemerintah melalui kerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah melaksanakan program pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlangsung mulai bulan Maret hingga Agustus 2026.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam upaya integrasi data nasional yang bertujuan memastikan seluruh program bantuan sosial serta kebijakan publik dapat disalurkan dan diterapkan dengan tepat sasaran.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, atau yang dikenal sebagai DTSEN, merupakan sistem integrasi data yang menyatukan berbagai informasi demografi, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya data yang akurat, terintegrasi, dan terkini, pemerintah dapat meminimalisir kesalahan penyaluran bantuan serta memastikan manfaat program sosial benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan.
Hal ini sejalan dengan komitmen negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam rangka mendukung keberhasilan program ini, petugas yang ditunjuk akan melakukan pendataan langsung ke lapangan.
Proses pengumpulan data mencakup verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kontak, penandaan lokasi melalui geotag, dokumentasi visual bangunan, serta pencatatan status kepemilikan dan jumlah penghuni.














