Keterlibatan Ombudsman mencerminkan komitmen Polda Sumsel terhadap transparansi dan keterbukaan dalam menghadapi pengawasan luar, sekaligus menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar pelayanan sesuai harapan masyarakat.
Narasumber yang hadir juga menyampaikan paparan materi teknis mengenai langkah-langkah percepatan pembangunan Zona Integritas menuju pencapaian status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Evaluasi yang melibatkan seluruh komponen utama di lingkungan Polda Sumsel diharapkan mampu menciptakan standar pelayanan publik yang lebih seragam di seluruh wilayah hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Langkah strategis ini juga berperan penting dalam mendukung stabilitas daerah melalui tata kelola organisasi yang profesional dan bertanggung jawab.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan proses berkelanjutan dalam membangun Polri yang presisi dan berorientasi pada dampak nyata.
“Reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui penguatan Zona Integritas di seluruh satuan kerja, Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Polda Sumsel menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan dalam mendorong perubahan positif di institusi kepolisian, yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Selatan. (*/Andrian)














