Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Insiden kebakaran tumpukan limbah minyak di bekas depot penyulingan ilegal di Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Senin (4/8/2025), mendorong langkah tegas aparat. Polsek Bayung Lencir, berkolaborasi dengan Forkopimcam, langsung menutup lokasi dan melakukan pembersihan serta sosialisasi kepada warga.
Kebakaran yang berhasil dipadamkan warga tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyoroti bahaya limbah minyak ilegal.
Kapolsek Bayung Lencir, AKP Iptu M. Wahyudi, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Novian, SH, memimpin patroli gabungan Rabu (6/8/2025).