Polisi dan Forkopimcam Musi Banyuasin Bersihkan Limbah Minyak Ilegal, Dorong Alih Usaha Warga

Penutupan Lokasi Penyulingan Ilegal Pasca Kebakaran di Bayung Lencir

Spread the love
         
 
  
                 
   

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Insiden kebakaran tumpukan limbah minyak di bekas depot penyulingan ilegal di Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Senin (4/8/2025), mendorong langkah tegas aparat. Polsek Bayung Lencir, berkolaborasi dengan Forkopimcam, langsung menutup lokasi dan melakukan pembersihan serta sosialisasi kepada warga.

Kebakaran yang berhasil dipadamkan warga tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyoroti bahaya limbah minyak ilegal.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Kapolsek Bayung Lencir, AKP Iptu M. Wahyudi, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Novian, SH, memimpin patroli gabungan Rabu (6/8/2025).

Selain membersihkan lokasi, mereka memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas penyulingan ilegal dan membongkar instalasi secara mandiri.