
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Sandi Nugroho, yang menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari ikhtiar strategis untuk memutus mata rantai peredaran zat terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
Dalam rangka pengungkapan kasus, aparat keamanan mengamankan dua individu berkewarganegaraan Malaysia yang terlibat dalam proses distribusi narkotika lintas batas negara.
Penyelidikan mendalam juga mengungkap modus baru peredaran narkoba dalam bentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate – dari temuan awal sebanyak 17 unit, penyelidikan lanjutan berhasil mengungkap total 91 cartridge yang beredar.
“Setiap jaringan yang terindikasi lintas negara akan kami tindak tanpa kompromi,” tegas Sandi Nugroho dalam pidatonya saat acara pemusnahan.
Perkiraan kasus menunjukkan, pengungkapan jaringan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 66 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kepala Polrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menambahkan, penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Aparat akan terus melacak jejak pengendali utama jaringan, termasuk yang beroperasi di luar wilayah kedaulatan Indonesia.
“Kami memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kerja sama lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak sindikat,” jelas Sonny Mahar Budi Adityawan.
Upaya pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti konkret bahwa Sumatera Selatan tidak akan menjadi tempat subur bagi peredaran narkotika.
Serangkaian langkah pencegahan dan penindakan akan terus diperkuat secara berkelanjutan, sebagai komitmen bersama untuk menjaga masyarakat dari ancaman yang mengancam keharmonisan dan kemajuan bangsa – sejalan dengan tujuan awal operasi yang bertujuan melindungi masa depan generasi muda. (*/Andrian)












