Seorang pengedar sabu berhasil diamankan di kawasan Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tersangka berinisial F (44), seorang wiraswasta, berhasil diringkus setelah petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara licik.
Dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,52 gram ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah dompet kecil berwarna merah yang berada di sisi tempat duduk pelaku.
Pemeriksaan lebih lanjut juga mengonfirmasi bahwa tersangka positif menggunakan narkotika.
Dari hasil penggeledahan yang teliti, petugas tidak hanya menemukan barang haram tersebut, melainkan juga menyita sejumlah alat bukti pendukung yang memperkuat status tersangka sebagai pengedar aktif.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit timbangan digital presisi, alat sekop dari pipet plastik, plastik klip kosong kemasan, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi hukum berat sesuai Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rangkaian barang bukti yang ditemukan menjadi bukti kuat aktivitas kriminal yang dilakukan pelaku.
Sikap tegas ini didukung penuh oleh Polda Sumatera Selatan. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dan pengawasan aktif yang dilakukan di seluruh wilayah.
“Polda Sumatera Selatan memastikan setiap sudut wilayah berada dalam pengawasan ketat. Peran serta aktif masyarakat menjadi kunci penting dan sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Penyidik terus melakukan pendalaman materi guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (*/Andrian)













