Pada Minggu malam (16/11/2025), kegiatan ini difokuskan di Jalur Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Simpang PT IFI, Kelurahan Bayung Lencir Indah.
Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Muba.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, IPDA Novian Thurela Wahyudi, S.H., sebanyak 13 personel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah pencegahan berbagai tindak kejahatan, antara lain:
- 3C (Curas, Curat, Curanmor)
- Peredaran narkoba
- Kepemilikan senjata api/senjata tajam
- Begal dan premanisme
- Pungutan liar (pungli)
- Angkutan BBM tanpa izin
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun barang-barang mencurigakan.
Polsek Bayung Lencir berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif serupa demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.











