Musi Banyuasi, Radar Keadilan – Polsek Bayung Lencir berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah kontrakan di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait peredaran narkoba.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu seberat bruto 9,64 gram, 16 paket sabu seberat bruto 3,4 gram, serta 25 paket sabu,” ujar Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M. Wahyudi, S.H., M.H., dari liputan salah satu Tim, Sabtu (1/3/2025).
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain, di antaranya :