Bupati OKI HM. Dja’far Shodiq mengatakan, RPJPD merupakan pijakan dalam penyusunan RKPD tahun 2025 dan 2026.
“Saya berharap apa yang telah kita capai dalam 5 tahun terakhir, khususnya di periode RPJMD 2019-2024 untuk memantapkan lagi, terlebih persoalan utama daerah yang terkait dengan pembangunan SDM yang unggul, pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” jelasnya.
Shodiq juga berharap dan meminta kepada semua stakeholder berperan aktif untuk menyukseskan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir ini. (Ril)