Rekonsiliasi Dana BOSP dan BOP OKI: Tingkatkan Akuntabilitas dan Mutu Pendidikan

Rekonsiliasi Dana BOSP dan BOP OKI: Tingkatkan Akuntabilitas dan Mutu Pendidikan

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat pengelolaan dana pendidikan melalui rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Tahap I Tahun 2025.

Kegiatan yang melibatkan satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kecamatan Lempuing Jaya, Lempuing, dan Mesuji Raya ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Berpusat di SDN 2 Lubuk Seberuk, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar, Ahmad, S.Pd., M.Pd. Senin, (28/7/2025).

Dalam sambutannya, Ahmad menekankan pentingnya administrasi yang tertib dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana BOSP dan BOP agar layanan pendidikan di OKI semakin optimal.

“Ketertiban administrasi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegas Ahmad.
Desi Puspita, SE., M.M., Kepala Bidang PAUD dan PNF, menyampaikan arahan penting dalam rapat rekonsiliasi Dana BOSP dan BOP di SDN 2 Lubuk Seberuk. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Juknis dan pelaporan yang tepat waktu./radarkeadilan.com

Hal senada disampaikan Kepala Bidang PAUD dan PNF, Desi Puspita, SE., M.M. Desi mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Juknis terbaru dan pelaporan yang tepat waktu dan akurat.

“Penggunaan dana harus sesuai dengan juknis yang berlaku. Pelaporan yang tepat waktu dan akurat sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Para kepala sekolah dan bendahara sekolah mengikuti rapat rekonsiliasi Dana BOSP dan BOP Tahap I Tahun 2025 di SDN 2 Lubuk Seberuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan./radarkeadilan.com

Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah dari ketiga jenjang pendidikan di tiga kecamatan tersebut.

Selain sebagai bentuk pengawasan, rekonsiliasi ini juga menjadi wadah diskusi dan solusi atas kendala yang dihadapi sekolah dalam pengelolaan dan pelaporan dana BOSP dan BOP.

Diharapkan, rekonsiliasi ini akan mendorong peningkatan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOSP dan BOP di seluruh satuan pendidikan Kabupaten OKI.

Transparansi dan akuntabilitas yang tinggi akan menjadi landasan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut. (*/Red)
Bagikan