Sah! APBD OKI 2026: Rp 2,2 Triliun Mengalir untuk Rakyat

Sah! APBD OKI 2026: Rp 2,2 Triliun Mengalir untuk Rakyat

APBD Berimbang untuk Stabilitas Fiskal Daerah

Ketua Badan Anggaran DPRD OKI, Febriansyah Wardana, menjelaskan bahwa asumsi pendapatan dan rencana belanja daerah tahun 2026 dirancang dengan prinsip berimbang, tanpa defisit.

Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

 

“Setelah mempertimbangkan berbagai saran dan masukan dari komisi-komisi terkait, kami mencapai kesepakatan bersama mengenai pagu dan struktur rancangan Perda APBD OKI tahun 2026 sebesar Rp 2,214 triliun,” jelas Febriansyah.

Rincian Sumber Pendapatan Daerah

Febriansyah merinci sumber-sumber pendapatan yang direncanakan pada tahun 2026, antara lain:

Langkah Selanjutnya: Evaluasi Gubernur Sumatera Selatan

Setelah disetujui oleh DPRD OKI, Raperda APBD 2026 akan segera dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi lebih lanjut dalam jangka waktu maksimal 15 hari kerja, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.

Dengan disahkannya APBD OKI 2026, diharapkan program-program kerakyatan yang telah direncanakan dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Ogan Komering Ilir.

Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*/Red)