Sidak langsung terhadap beberapa titik layanan utama dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Maret 2026, yang dipimpin oleh perwakilan Bupati Banyuasin yakni Sekretaris Daerah, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.
Titik-titik yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Gerai Pelayanan Terpadu Citra Grand City, Rumah Sakit Umum Daerah Sukajadi, dan Kantor Camat Talang Kelapa.
Erwin Ibrahim menegaskan kebijakan yang berlaku untuk pelayanan publik, di mana seluruh unit yang menangani urusan masyarakat wajib beroperasi secara tatap muka tanpa penerapan Work From Anywhere.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan pelayanan publik tidak menggunakan sistem WFA karena layanan ini menyentuh langsung kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan kebijakan untuk unit teknis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, di mana penerapan Work From Anywhere dan Work From Office dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan operasional.
Di RSUD Sukajadi, tim sidak diperkenalkan oleh Direktur RSUD Sukajadi, dr. Beta Samboe, untuk mengevaluasi kondisi fasilitas yang tengah dalam proses perbaikan, sekaligus mendengar langsung masukan serta keluhan dari pegawai dan pasien terkait pelayanan yang diberikan.
Pemerintah kecamatan menjadi ujung tombak pelayanan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat di tingkat lokal.
Kebijakan ketat terhadap pelayanan publik pasca Lebaran menjadi bukti komitmen Pemkab Banyuasin untuk menjaga kepercayaan masyarakat.














