Langkah berani menurunkan standar harga objek lelang lebak lebung dan sungai (L3S) tahun ini, justru membuahkan hasil yang sangat menggembirakan.
Buktinya, pendapatan yang diraih dari tradisi tahunan ini melonjak signifikan, menembus angka Rp 5,3 miliar!
Pada tahap awal yang digelar serentak di 15 kecamatan, tercatat pemasukan sebesar Rp 5,358 miliar dari 207 objek yang berhasil dilelang.
Strategi penyesuaian harga ini terbukti ampuh dalam mendongkrak minat para pengemin, sekaligus menjaga kontribusi optimal bagi kas daerah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Ubaidillah, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons proaktif terhadap aspirasi masyarakat pengemin yang mengalami penurunan produktivitas perairan akibat dampak perubahan iklim.

“Ini adalah wujud komitmen Bapak Bupati dalam mengakomodasi usulan para pengemin. Kami menurunkan standar harga sekitar 10 persen, namun hasilnya justru melampaui ekspektasi,” ujar Ubaidillah dengan nada optimis, Rabu (19/11/2025).
Para pengemin yang memegang hak pemanfaatan perairan, diwajibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengancam ekosistem perairan.
Distribusi Objek dan Kontribusi Pendapatan per Kecamatan:
Tradisi L3S tahun ini melibatkan 11 kecamatan. Kecamatan Pampangan menjadi wilayah dengan jumlah objek lelang terbanyak, yakni 62 titik. Sementara itu, Lempuing dan Pedamaran Timur masing-masing hanya memiliki satu objek.
Dari total 329 objek yang dilelang pada tahap pertama, 207 objek berhasil terjual. Kecamatan Jejawi mencatatkan diri sebagai kontributor pendapatan terbesar, dengan sumbangan mencapai Rp 2,148 miliar. Disusul kemudian oleh Pampangan (Rp 1,037 miliar), Lempuing Jaya (Rp 850,5 juta), dan Pedamaran (Rp 569,8 juta).
Kecamatan-kecamatan lain seperti Kayuagung, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, dan Sungai Menang, juga turut berkontribusi, meskipun dengan skala objek yang lebih kecil.
Objek-objek yang belum terjual pada tahap pertama, akan kembali ditawarkan pada lelang tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada 3 Desember 2025.
Pemerintah daerah meyakini bahwa capaian gemilang ini membuktikan bahwa penyesuaian harga justru menjadi katalisator bagi kompetisi yang lebih sehat, membuka partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat, tanpa mengorbankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) adalah tradisi berbasis kearifan lokal yang hanya dapat ditemukan di beberapa kabupaten di Sumatera Selatan, seperti OKI, Ogan Ilir, Pali, dan Musi Banyuasin.
Tradisi ini menjadi wadah pemanfaatan perairan secara legal dan teratur, sekaligus menjaga keseimbangan ekologis di wilayah rawa dan sungai.
“Tradisi ini adalah perwujudan harmoni antara ekosistem dan ekonomi masyarakat,” tegas Ubaidillah.
Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkan praktik L3S sebagai model pemanfaatan sumber daya perairan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.
“Ini adalah warisan budaya yang kita jaga bersama, agar terus produktif, lestari, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan generasi saat ini dan mendatang,” pungkasnya.
Dengan capaian pendapatan yang melampaui target, tradisi L3S di OKI sekali lagi membuktikan bahwa kearifan lokal dapat menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. (*/Red)











