Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Musim kemarau telah tiba, dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tidak bisa dianggap enteng.
Untuk itu, sejak 11 Juni hingga 10 Juli 2025, tim gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 402-11/Tulung Selapan, Bhabinkamtibmas, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan aparat desa, melakukan patroli dan sosialisasi intensif di area perkebunan dan lahan gambut-wilayah yang paling rentan terhadap kebakaran.
Sertu Ibnu, Babinsa Koramil 402-11/Tulung Selapan, menjelaskan bahwa operasi ini memiliki dua tujuan utama: pencegahan aktif dan peningkatan kesadaran masyarakat. 
“Kami secara langsung memberikan imbauan tegas kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan secara signifikan, tindakan tersebut melanggar hukum dan akan berujung pada sanksi,” tegas Sertu Ibnu.
Tim gabungan tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memastikan ketersediaan sumber air di lokasi-lokasi rawan untuk mempercepat respons pemadaman jika terjadi kebakaran. Spanduk imbauan dipasang di titik-titik strategis untuk memperkuat pesan pencegahan.
Sosialisasi yang diberikan mencakup bahaya karhutla, teknik pembukaan lahan yang aman dan ramah lingkungan, serta pentingnya pelaporan segera setiap kejadian kebakaran, sekecil apapun.
Kapten Cke Purwadi, Danramil 402-11/Tulung Selapan, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah karhutla.
“Pendekatan persuasif kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan, khususnya selama puncak musim kemarau,” tegas Kapten Purwadi.
Sinergi yang kuat antara TNI-Polri, Manggala Agni, dan masyarakat diharapkan mampu meminimalisir risiko karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan di Tulung Selapan. (Red)














