Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari berjualan. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau. Korban ditusuk dan disayat sebanyak lima kali, tepat di bagian perut kiri, perut kanan, dasar perut kiri, serta tangan kanan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat petugas kepolisian, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kecamatan Kayu Agung.