Aksi yang berlangsung tertib ini mendapatkan pengawalan maksimal dari jajaran kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Mugiono, S.H., M.Si., demi menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyuarakan sejumlah aspirasi strategis yang dianggap krusial demi kepentingan bersama serta kesejahteraan pekerja lokal.
Sujarnik, selaku juru bicara dan perwakilan masyarakat, secara tegas menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada manajemen perusahaan.
Pertama, warga menuntut transparansi penuh terkait legalitas dan status perizinan operasional perusahaan di wilayah Desa Gajah Mati.
Kejelasan dokumen ini dinilai mendesak untuk menghilangkan keraguan serta mencegah timbulnya polemik di tengah masyarakat.
Kedua, masyarakat mendesak realisasi dan akuntabilitas penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketiga, warga meminta perusahaan memberikan jaminan kesehatan dan fasilitas pengobatan yang layak bagi karyawan harian tetap, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja setempat.
Merespons dinamika yang terjadi, pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.
Manajemen berkomitmen untuk segera meluruskan berbagai persoalan yang menjadi keluhan, termasuk menyelesaikan administrasi perizinan, serta mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.
Sementara itu, Kepala Desa Gajah Mati, Rian, menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus memantau dan mengawal proses mediasi ini hingga mencapai titik penyelesaian yang jelas, adil, dan berkelanjutan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap terjaga aman dan tertib berkat sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat keamanan. (*/Desi)











