Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Karima Jaya mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU terkait beberapa hal teknis.
“Kami akan menyampaikan himbauan kepada parpol agar menurunkan APK mereka masing-masing secara mandiri. Karena paling lambat H-1, semua lokasi harus bersih dari APK tersebut,” tegasnya.
Dalam penertiban APK nantinya, dia meminta dukungan dan bantuan dari Pemkot Lubuklinggau, terutama personel Pol PP, agar semuanya berjalan lancar.
Rapat juga dihadiri Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri, Yunizar Kilat Daya, Danyon Brimob Petanang Andiyano, Pj Sekda, H Tamri, para Asisten dan instansi terkait lainnya. (FS/wms/Aaf)