Untuk itu, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi hal yang sangat diperlukan agar penerapan sistem berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja aparatur.
“Koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar penerapan sistem ini berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap kinerja aparatur,” tambahnya.
Rencana pelaksanaan sistem elektronik aplikasi absensi online akan dilakukan secara bertahap.
Tahap awal berupa ujicoba akan diterapkan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu untuk menguji keefektifan dan kelancaran sistem.
Setelah dinilai sudah efisien dan siap digunakan, sistem akan diterapkan secara menyeluruh pada seluruh OPD di Kabupaten Banyuasin. Rencananya, ujicoba aplikasi akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan tahun ini.
Dengan rencana penerapan absensi online ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam meningkatkan standar kerja aparatur.
Program ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam mewujudkan modernisasi sistem kerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik – sejalan dengan tujuan awal pengumuman yang mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas bagi seluruh ASN di daerah. (*/Sangkut)










