Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Aula Polres OKI, Rabu (8/4/2026), sebagai upaya strategis mencegah penyalahgunaan serta memastikan kelayakan fungsi senjata.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh AKP Endry dari tim Bidang Propam Polda Sumsel, dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) serta personel yang memegang senjata api dinas.
Dalam arahannya, AKP Endry menekankan pentingnya pemeliharaan rutin, kebersihan, dan keamanan penyimpanan senjata.

“Setiap personel wajib menjaga kondisi senjata dan memastikan Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPPSA) selalu berlaku. Dilarang keras meminjamkan atau menyalahgunakan senjata di luar tugas,” tegas AKP Endry.
Pengecekan dilakukan secara detail, meliputi pemeriksaan fisik senjata, kebersihan, kelengkapan, serta validitas administrasi SIPPSA.
Hasil audit menunjukkan kondisi senpi milik personel Polres OKI secara umum terawat baik, bersih, dan layak operasional, dengan administrasi yang dinilai lengkap.

“Kami menekankan agar senjata api digunakan secara bijak dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sangat krusial untuk menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” ujar Kapolres.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Polres OKI dalam menerapkan manajemen pengamanan yang ketat, memastikan seluruh senjata api baik genggam maupun laras panjang berada dalam kondisi prima dan dikelola oleh personel yang disiplin serta patuh pada regulasi yang berlaku. (*/HS)











