“Kapolsek hanya berbicara soal kemungkinan ingin bersilaturahmi ke desa jika masih ada keluarga beliau di sini. Tidak ada pembicaraan lain apalagi soal uang atau hal-hal yang mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Keluang, IPTU Adam Almitra, S.STrk saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp
“Itu fitnah,” Tegas Alvin.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan penyebaran berita tersebut terkesan tendensius dan cenderung memprovokasi suasana kondusifitas dan memperkeruh suasana WILKUM polsek Keluang.
Para aktivis Muba, Mauzan dari Gempita, Boni Barikade’98, fitriandi dari Lembaga Aspirasi Nusantara, sepakat untuk menyampaikan kepada Masyarakat dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan menegaskan bahwa dirinya selalu terbuka terhadap klarifikasi langsung dari pihak manapun.
Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap media yang telah menyebarkan tuduhan tersebut tanpa konfirmasi. (Desi)














