Ogan Komering Ilir, RK.com – Rapat Paripurna ke XII (Tujuh Belas) Pembicaraan Tingkat II Lanjutan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ilir, Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023, meliputi : Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati dalam rangka Pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa, (8/8/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri, SH., MH, didampingi oleh Wakil Ketua, Hj. Yusmin, S.E dan Nanda, S.H serta dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE, anggota DPRD Kabupaten OKI, Sekda, Asisten Sekda, Forkompinda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.