Dua Pelaku Bersenjata Rampok Indomaret Palembang, Bawa Kabur Rp16 Juta dan Melarikan Diri Pakai NMAX

Dua Pelaku Bersenjata Rampok Indomaret Palembang, Bawa Kabur Rp16 Juta dan Melarikan Diri Pakai NMAX

Spread the love
         
 
  
                 
   
Palembang, Radar Keadilan Sebuah gerai Indomaret di kawasan Lubuk Bakung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, menjadi sasaran aksi perampokan dengan kekerasan dan penggunaan senjata api.

Peristiwa berlangsung pada Kamis malam, 5 Maret 2026 sekitar pukul 22.54 WIB, ketika gerai telah mengakhiri operasional harian.

Dua pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp16 juta sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.

Kasus telah dilaporkan resmi dengan nomor laporan polisi LP/B/343/III/2026/SPKT/Polda Sumsel dan kini berada dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Polda Sumatera Selatan.

Menurut data dari korban dan saksi, pelaku muncul secara tiba-tiba dari area gudang toko ketika kasir berada di dalam gerai.

Salah satu pelaku mengeluarkan benda yang diduga senjata api genggam berwarna hitam, kemudian menodongkan kepada kasir berinisial S.R. Pelaku memerintahkan korban untuk tetap tenang dan tidak melakukan perlawanan.

Di bawah ancaman senjata, korban dipaksa membuka area kasir. Pelaku mengambil seluruh uang tunai di laci kasir, kemudian memaksa korban menunjukkan lokasi brankas di lantai dua.

Karena rasa takut terhadap ancaman yang diberikan, korban dan saksi menunjukkan lokasi brankas tersebut, dan pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya sebelum melakukan pelarian.

Dalam penyelidikan, tim penyidik telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari gerai serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Beberapa orang sedang fokus menyaksikan tampilan layar monitor, kemungkinan untuk mengamati rekaman atau informasi penting yang sedang ditampilkan.| Andrian, radarkeadilan.com
Pelaku dapat dikenai tuntutan hukum berdasarkan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

“Polda Sumsel tidak akan mentolerir aksi kejahatan dengan kekerasan, apalagi yang menggunakan senjata api dan secara langsung mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, tim penyidik terus melakukan identifikasi pelaku melalui analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Beberapa orang sedang berkomunikasi di depan Warung Raffa Kirai, dengan salah satu pihak sedang memberikan penjelasan atau arahan yang ditunjuk dengan tangan.| Andrian, radarkeadilan.com

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan berjalan terus-menerus hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Seperti yang ditegaskan sebelumnya, aksi kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat akan selalu mendapatkan tanggapan tegas dari Polda Sumsel(*/Andrian)