Palembang, Radar Keadilan – Langkah tegas kembali diambil penegak hukum di Sumatera Selatan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah mengamankan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT, serta oknum Kepala Dinas di Kabupaten PALI.
Kedua pejabat daerah tersebut diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap atau fee proyek pemerintah daerah.
Pengamanan dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Bupati IT dibawa dari kediaman dinasnya, sementara oknum Kepala Dinas diamankan di wilayah Palembang.
Usai proses pengamanan, keduanya langsung digiring ke gedung Kejati Sumsel untuk menjalani serangkaian pemeriksaan guna mengungkap fakta dan keterlibatan dalam perkara yang sedang diselidiki.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan tindakan hukum tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran dan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Benar, telah dilakukan pengamanan terhadap dua orang pejabat tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Ketut Sumedana secara resmi.
Ketut menjelaskan, fokus utama penyelidikan saat ini mengarah pada dugaan aliran dana suap atau komisi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di wilayah Kabupaten PALI.
Kendati demikian, pihaknya belum merinci jenis maupun nilai proyek yang menjadi objek perkara, mengingat proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman informasi masih berlangsung intensif.
“Penyelidikan masih terus didalami. Dugaan sementara berkaitan dengan suap fee proyek. Kami akan merilis informasi lebih rinci dan jelas setelah proses pemeriksaan selesai dan konstruksi perkara utuh terungkap ke publik,” tambahnya.
Hingga saat ini, status hukum kedua pejabat tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
Tim penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti otentik untuk memastikan kebenaran materiil perkara.
Segala proses hukum dipastikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketut juga menegaskan bahwa operasi hukum ini tidak akan berhenti hanya pada pengamanan dua orang tersebut. Kejati Sumsel berkomitmen melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh.
Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun pihak yang berkepentingan, mereka akan diproses hukum secara tegas dan bertanggung jawab.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Jika nanti ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, pasti akan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku. Tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegas Ketut, menutup keterangannya.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum memberantas praktik korupsi yang merugikan publik.
Masyarakat pun menantikan hasil akhir proses hukum ini sebagai wujud nyata keadilan dan pelayanan publik yang bersih, sebagaimana semangat awal penegakan hukum yang tidak membedakan jabatan maupun kedudukan. (*/SMSI)










