Palembang, Radar Keadilan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menggerakkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dan nyata dalam upaya menekan angka backlog perumahan serta memperkuat nilai-nilai solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Peluncuran program ini dilaksanakan di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, pada Selasa (5/5/2026).
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti komitmen daerah dalam mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah.
“Yang membuatnya luar biasa adalah keterlibatan semua pihak. Kita tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menghadirkan senyum bagi saudara-saudara kita,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan para donatur.
Ia mencontohkan kesuksesan serupa pada tahun 2012 yang berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
Pada saat itu, sebanyak 300 unit rumah berhasil diperbaiki dengan dana awal Rp1,5 miliar tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun Negara, berkat prinsip transparansi dan partisipasi aktif warga.
“Karena transparan, kepercayaan tumbuh dan gotong royong bergerak,” tegasnya.
Herman Deru pun menginstruksikan agar gerakan ini diperluas ke seluruh kabupaten dan kota.
Ia menekankan pentingnya validitas data penerima manfaat agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran, sehingga mampu menjadi perekat persatuan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel, Novian Aswardani, memaparkan bahwa Gebrak Rutilahu 2026 merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sepanjang tahun 2025, pembangunan rumah layak huni di Sumsel telah mencapai 25.170 unit dari total backlog 348.051 Kepala Keluarga (KK).
Selain itu, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni juga menyentuh angka 4.094 unit dari total 495.204 KK.
Memasuki tahun 2026, target yang ditetapkan cukup ambisius namun realistis, yakni pembangunan rumah baru sebanyak 25.563 unit dan perbaikan kualitas rumah sebanyak 3.000 unit.
Pendanaan program ini bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Tidak hanya itu, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), realisasi perbaikan rumah pada 2025 tercatat sebanyak 459 unit, dengan target kenaikan menjadi 551 unit pada tahun ini.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen kuat untuk mewujudkan permukiman yang layak huni secara berkelanjutan, sekaligus menjadi instrumen efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (*/Andrian)










