Kegiatan EPSS ini merupakan salah satu rangkaian dari kebijakan Satu Data Indonesia, untuk mengukur sampai sejauh mana pembangunan data di masing-masing Perangkat Daerah / Sektoral.
Penilaian EPSS ini meliputi berbagai aspek, seperti pemenuhan bukti dukung di 5 domain, yaitu prinsip SDI, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan statistik, dan sistem statistik nasional (SSN). Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS Kabupaten Banyuasin melakukan penilaian secara menyeluruh dan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan.
Menurut Linda Rosdiana, S.Si selaku Ketua TPB dari BPS Banyuasin bersama Febrina Dwi Rahayu, S.Stat dan Lukman Huq Mahmuda Siregar, S.Tr.Stat selaku anggota tim yang menilai Hasil dari Penilaian mandiri dari Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten OKI, bahwa setelah dilakukan penilaian secara interviu untuk kelengkapan dan eviden yang disampaikan kepada TPB sudah cukup baik dan lengkap sehingga nilai IPS Kabupaten OKI dapat meningkat di tahun 2024.