Kali Kesebelas, Pemda OKU Kembali Raih Opini WTP Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Kali Kesebelas, Pemda OKU Kembali Raih Opini WTP Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Berita, OKU, PEMERINTAHAN2647 Dilihat

Baturaja, Radar Keadilan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025.

Penghargaan ini merupakan yang kesebelas kalinya berturut-turut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Penghargaan resmi diserahkan dan diterima langsung oleh Bupati Ogan Komering Ulu, H. Teddy Meilwansyah, pada Selasa, 9 Juni 2026, di ruang kerja lantai 3 Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja sama terpadu dan komitmen tinggi seluruh unsur perangkat daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

Opini WTP yang diperoleh menjadi bukti nyata pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab di seluruh satuan kerja perangkat daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran organisasi perangkat daerah, baik di lingkungan badan, dinas, maupun sekretariat daerah. Seluruh pihak telah berhasil menyajikan laporan kegiatan dan keuangan yang andal, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan dokumen administrasi maupun hasil pemeriksaan langsung di lapangan oleh tim pemeriksa,” ujar Bupati saat menerima penghargaan tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan ini tidak dipandang sekadar sebagai catatan prestasi administratif semata, melainkan amanah besar yang wajib dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.

Pencapaian opini WTP harus menjadi landasan yang kokoh untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang bebas dari penyimpangan dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir dari seluruh upaya yang telah dilakukan. Hal yang paling utama adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah dapat berputar secara efektif dan memberikan manfaat nyata, merata, serta sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti secara terpadu dan sistematis.

Langkah ini menjadi bagian tak terpisahkan dari program perbaikan berkelanjutan untuk menyempurnakan sistem, prosedur, dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik dan lebih terpercaya.

Keberhasilan kesebelas kali ini menegaskan konsistensi Pemda OKU dalam menjaga standar tertinggi tata kelola keuangan daerah, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen untuk senantiasa melayani dan mengabdi dengan prinsip kebenaran dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat(*/Untung)