Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik, Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H, menegaskan tekad kuat untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama dari lingkungan internal kepolisian.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan secara langsung saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres OKI, Senin (25/5/2026).

Di hadapan jajaran pejabat utama, perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengingatkan seluruh personel bahwa anggota Polri dituntut menjadi teladan dan contoh nyata perilaku positif di tengah masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan dalam kasus narkoba tidak hanya merusak masa depan dan kesehatan pribadi, namun juga mencoreng nama baik institusi serta menggerus kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.
“Jangan pernah coba-coba bermain dengan narkoba. Siapa pun anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pemakai maupun pengedar, akan ditindak tegas sesuai aturan dan peraturan disiplin yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres dalam amanatnya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar tercipta sistem pengawasan internal yang ketat serta budaya saling mengingatkan antar sesama personel.
Lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dinilainya sebagai fondasi utama untuk memperkuat langkah pemberantasan narkotika yang selama ini terus digencarkan jajarannya ke seluruh lapisan masyarakat.
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas profesionalisme, serta memberikan pelayanan prima yang humanis kepada setiap warga masyarakat yang membutuhkan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk memastikan Polres OKI tetap bersih, berwibawa, dan senantiasa menjadi institusi yang dipercaya oleh masyarakat luas.
Komitmen ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres OKI dalam menjaga marwah lembaga, memastikan setiap anggotanya bekerja dengan integritas tinggi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. (*/HS)










