Inisiatif ini dirancang untuk mempercepat pembangunan desa sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa.
Peluncuran program ini diintegrasikan dengan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang dihadiri oleh para kepala desa dan pemangku kepentingan terkait, berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, pada Senin (1/12/2025).
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa desa memegang peranan sentral dalam menentukan arah kemajuan daerah.
Ia menekankan kepada para kepala desa untuk memprioritaskan pembangunan pada tiga isu strategis, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., yang mewakili Kepala Kejati Sumsel, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penggunaan Dana Desa.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Totok.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si., menyampaikan dukungan serupa.
Menurutnya, keberhasilan implementasi program Jaga Desa akan menjadi indikator kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.

“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif,” kata Deva.
Program Jaga Desa diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan sinergi antara Kejati Sumsel, Pemkab OKI, dan Ogan Ilir, diharapkan program ini dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, kami optimis pembangunan di desa akan semakin cepat dan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” pungkas Supriyanto. (*/Red)







