Hal ini juga dibenarkan oleh Camat Sungai Pinang Saryani, S.Sos., M,Si Kalau pembanggunan Jalan cor benton di Desa Kota Daro I tersebut, salah penempatan.
Dimana diberita sebelumnya, Menurut keterangan dari Camat Kecamatan Sungai Pinang, Saryani, S.Sos., M.Si mengatakan, saat pihak kontraktor melakukan verifikasi 100 persen ke lokasi pembangunan jalan cor beton, ternyata lokasi pembangunan tersebut bukan diwilayah Kecamatan Sungai Pinang, melainkan di wilayah Kecamatan Rantau Panjang (desa Kota Daro I, red).
Padahal menurutnya, judul pengerjaan tersebut di desa Srijabo Baru. Oleh karena itu dirinya tidak mau menandatangani proyek tersebut,” Aku Saryani Camat Kecamatan Sungai Pinang, saat dimintai keterangan oleh awak media.Â