Dalam pembahasan tersebut, anggota DPRD Muba, Supriasihatin, menyampaikan pentingnya perhatian serius terhadap Pasar Sei Lilin yang merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Ia menggarisbawahi bahwa masyarakat Muba pada dasarnya memahami kondisi efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah, namun ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk fasilitas pasar.
Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Hj. Azizah, S.Sos., MT. Ia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang mendorong solusi kreatif di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga adalah langkah strategis yang harus dikawal dengan prinsip transparansi dan keberpihakan pada masyarakat.
“Saya sangat mendukung kolaborasi lintas sektor sebagai bentuk inovasi pembiayaan pembangunan. Ini adalah cara cerdas untuk menyiasati keterbatasan anggaran tanpa mengorbankan kebutuhan publik. Namun, tentu saja, semua prosesnya harus terbuka dan memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Hj. Azizah.
Dengan adanya dorongan untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, diharapkan penanganan Pasar Sei Lilin bisa segera terealisasi, sehingga dapat kembali menjadi pusat ekonomi yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat Musi Banyuasin. (Desi)