Krisis Kepercayaan di Desa Boro: Warga Geruduk Balai Desa, Tuntut Kades Mundur Akibat Dugaan Korupsi

Ratusan Warga Desak Transparansi Anggaran, Kades Boro Berjanji Beri Jawaban Tertulis

Spread the love
Sidoarjo, Radar Keadilan Gelombang protes mengguncang Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, saat ratusan warganya menggelar aksi unjuk rasa di depan balai desa pada Selasa (16/9/2025).

Mereka menuntut Kepala Desa Shoicunuruddin, yang akrab disapa Udin, untuk segera mengakhiri jabatannya, menyusul serangkaian dugaan penyelewengan anggaran yang meresahkan sejak tahun 2021.

Massa yang membawa spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan, mendesak sang kepala desa untuk memberikan penjelasan terbuka terkait berbagai dugaan penyimpangan anggaran, mulai dari dana APBDes, BUMDes, hingga dana hibah dari kementerian.

Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan warga yang merasa aspirasi mereka selama ini diabaikan.

Warga Desa Boro Geruduk Kantor Desa, Tuntut Keterbukaan Pengelolaan Dana BUMDes dan Hibah Perawatan Makam./Dicky Pramono, radarkeadilan.com
#BUMDes #Transparansi #DesaBoro

“Kami menuntut transparansi! Dana hibah, BUMDes, hingga dana HUT RI, semuanya harus jelas pertanggungjawabannya,” seru Hariadi, koordinator aksi, dengan lantang di hadapan massa.

Hariadi membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Boro. Salah satunya adalah terkait dana hibah Gapoktan dari Kementerian Pertanian senilai Rp 33 juta yang diduga tidak disalurkan sesuai peruntukannya.

“Tahun 2021 ada dana hibah Rp 33 juta, itu harus dikembalikan. Termasuk dana dari pengembang untuk sarana makam dan hasil lelang tanah kas desa yang belum jelas masuk ke rekening desa atau tidak,” tegas Hariadi kepada awak media.

Selain itu, warga juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan dan tidak pernah dilaporkan kepada warga.

Dana ketahanan pangan yang dikelola BUMDes pada tahun 2025 saja mencapai Rp 205 juta, namun tidak ada hasil yang jelas. Dugaan penyimpangan juga mencuat terkait dana posyandu dan dana operasional desa.

“Dana ketahanan pangan yang dikelola BUMDes tahun ini saja mencapai Rp 205 juta. Tapi tidak ada hasilnya, tidak transparan. Termasuk dugaan penyimpangan dana posyandu dan dana operasional desa,” imbuh Hariadi.

Kejanggalan juga ditemukan dalam realisasi anggaran peringatan HUT RI 2025 yang dianggap tidak masuk akal. Dengan anggaran sebesar Rp 54 juta, hadiah utama yang diberikan hanya berupa dua sepeda listrik.

Suara Keadilan dari Desa Boro! Warga Bersatu Padu Menuntut Hak Mereka Atas Informasi dan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel./Dicky Pramono, radarkeadilan.com
#DesaBoro #Transparansi #DanaHibah

“Anggarannya Rp 54 juta, tapi hadiah utamanya cuma dua sepeda listrik. Di mana sisanya?” tanya Hariadi dengan nada kecewa.

Menanggapi aksi tersebut, Kades Boro Shoicunuruddin akhirnya bersedia menemui perwakilan massa di balai desa. Ia membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya dan mengklaim bahwa pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tegaskan, tidak ada penyelewengan. Kalau memang terbukti salah, saya siap mundur,” ujar Udin di hadapan warga.

Meski demikian, Udin mengakui bahwa penjelasan yang diberikan pada pertemuan tersebut baru bersifat lisan. Ia berjanji akan memberikan jawaban tertulis dalam waktu dua hari ke depan.

“Hari ini kami baru bisa menjawab secara lisan. Jawaban tertulis akan kami siapkan dan serahkan dua hari lagi,” janjinya.

Dalam aksi tersebut, warga memberikan ultimatum kepada kepala desa dan perangkatnya untuk menyelesaikan semua tuntutan dalam waktu tujuh hari. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dan menuntut Kades serta jajarannya untuk mundur dari jabatan.

“Kami beri waktu satu minggu. Kalau tidak selesai, kami akan tuntut kepala desa mundur,” pungkas Hariadi dengan nada geram.

Krisis kepercayaan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan anggaran di Desa Boro.

Jika terbukti ada penyelewengan, tindakan tegas harus diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan keadilan. Akankah Kades Boro mampu menjawab semua tuduhan dan memulihkan kepercayaan warga dalam waktu tujuh hari? Waktu yang akan membuktikan. (Dicky)
banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan