Satuan Reserse Narkoba Polres Muba kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk tiga pengedar narkotika dalam dua operasi terpisah.
Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang menjadi mata dan telinga kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Pada Selasa malam (16/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, S.H., menggerebek sebuah pondok di tepi Sungai Musi, Dusun II Desa Air Itam, Kecamatan Sanga Desa.
Dua tersangka, Benni Karmadi (38) dan Riki (26), warga setempat, tak berkutik saat petugas datang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di Muba. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kasat Res Narkoba Polres Muba, AKP Budi Mulya, S.IP., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, S.M., Kamis (25/9/2025).
Sebagian sabu ditemukan di lantai pondok, sedangkan tiga paket lainnya disembunyikan di saku celana Benni. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tak berhenti di situ, pada Rabu (17/9/2025) pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Feri, S.H., M.H., bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba di RT 001 RW 001 Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir.
Tersangka Aminudin (35) ditangkap di rumahnya. Dari dapur rumah, polisi menemukan 35 paket sabu seberat bruto 13,07 gram, 5 pil ekstasi merah muda logo Rolex (2,12 gram), 3 pil ekstasi hijau logo WhatsApp (1,37 gram), wadah plastik, sekop, plastik klip, uang tunai Rp150 ribu, serta ponsel Vivo Y17s.
Aminudin mengakui kepemilikan seluruh barang bukti. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IPTU S. Hutahean menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat.
Ketiga tersangka kini mendekam di Mapolres Muba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi Muba. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan menimbulkan dampak sosial yang luas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari kita jaga bersama lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkas AKP Budi Mulya.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Muba dapat ditekan, sehingga keamanan dan masa depan generasi penerus tetap terjaga. (*/Desi)