Pertemuan tersebut menandai langkah krusial dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda Muba.
Kerja Sama Antar Instansi untuk Memberantas Narkoba
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Pemkab Muba, termasuk Kepala Kesbangpol Joni Martohonan, AP; Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga, AP; Kepala Dinas Kesehatan dr. Azmi Dariusmansyah, MARS; Plt. Kepala Bappeda Agus Arisman, ST; dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ali Badri.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkoba.
AKBP Abdul Rahman, yang selama lima tahun bertugas di Musi Rawas dan merangkap sebagai Koordinator BNN untuk wilayah Muba, menekankan urgensi pembentukan BNNK Muba.
Ia menambahkan dukungan Pemkab Muba, khususnya dalam hal penyediaan kantor dan operasional awal, sangat krusial. Setelah resmi menjadi instansi vertikal, operasional BNNK tidak akan membebani APBD Muba.
Dukungan Penuh Pemkab Muba
Joni Martohonan, Kepala Kesbangpol Muba, menjelaskan bahwa Muba telah memiliki Rumah Rehabilitasi Adiyaksa dan mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk sosialisasi bahaya narkoba.
“Tim rehabilitasi telah beroperasi dengan dukungan perangkat daerah. Surat Keputusan Satgas Narkoba juga telah terbit, melibatkan perangkat daerah dan BNN Provinsi Sumsel. Kami akan melakukan MoU dengan BNN Provinsi untuk sinergi yang lebih kuat,” jelasnya.
Herryandi Sinulingga, Kepala Dinas Kominfo Muba, menambahkan bahwa rencana pembentukan BNNK selaras dengan visi-misi Bupati Toha dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Komitmen Bupati Toha untuk Muba Bebas Narkoba
Bupati Toha menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNNK Muba.
“Saya sangat setuju dan siap mendukung agar BNNK Muba segera beroperasi,” tegasnya.
Ia siap memfasilitasi operasional awal, termasuk penyediaan kantor sementara dan kendaraan dinas.
“Mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan, program ini berjalan maksimal,” harapnya.