Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terungkap setelah pihak berwenang mendapatkan laporan dari warga setempat yang menemukan sepasang pria dan wanita berada di sebuah rumah yang terletak di kawasan tersebut.
Kedua pelaku, yang masing-masing berprofesi sebagai tenaga honorer di instansi pemerintahan serta tenaga kesehatan, diketahui berdomisili di wilayah yang sama.
Pasangan berinisial F (43) dan I (34) itu diduga kuat melakukan perbuatan tercela di dalam bangunan tersebut.
Menanggapi kasus ini, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan saat ini masih melakukan pendalaman. Setiap laporan yang masuk akan kami proses secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Eko.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan serangkaian tahapan penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi hingga pengamanan barang bukti, guna memastikan fakta dan duduk perkara yang sebenarnya terjadi.
Ia meminta agar publik tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan menuju tahap penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga dilakukan. (*/HS)












