Tanah yang akan menjadi lokasi pura berada di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago.
Penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian Acara Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tilem Kesanga Tahun 2026 di Seduduk Putih pada Kamis (2/4/2026).
Tindakan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN.Eng, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati daerah tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas Banyuasin Bangkit, Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan yang fokus pada pembangunan sektor religius.
Langkah ini juga dipertegas sebagai bentuk konkrit kasih sayang antar umat beragama yang memperkuat nilai-nilai toleransi dan persatuan.
“Kami berharap pembangunan Pura Segara dapat berperan sebagai pusat kegiatan keagamaan, wadah pembinaan umat, serta landasan untuk mempererat tali persatuan dan kerukunan antar umat beragama di seluruh Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Momentum suci ini diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk introspeksi diri, penguatan nilai spiritual, serta terciptanya keharmonisan yang lebih erat antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan alam semesta.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menunjukkan komitmen yang konsisten dalam menjamin hak beragama serta membangun masyarakat yang inklusif, harmonis, dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai gotong royong. (*/Sangkut)













