Rapat tersebut membahas tanggapan Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten OKI Tahun 2025-2045.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKI, Parid Hadi Sasongko, Amd.Gz., dihadiri oleh Sekretaris Daerah OKI, jajaran Forkopimda, Asisten Setda, Kepala OPD, tamu undangan, dan awak media.
“Kami mengapresiasi masukan dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun OKI yang lebih baik dan sejahtera,” tegas Bupati Muchendi.
Ia menekankan bahwa penyusunan kedua Raperda ini dilakukan secara partisipatif dan berlandaskan prinsip sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Harapan kami, Raperda ini akan berdampak nyata dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Bupati Muchendi juga menegaskan komitmen Pemkab OKI dalam menjalankan roda pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sebelumya, beberapa fraksi telah menyampaikan pandangan dan saran. Fraksi PKB, misalnya, menekankan pentingnya penjabaran visi misi yang konkrit dalam RPJMD, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di daerah terpencil.
Fraksi PDI Perjuangan mengajukan agar pelaksanaan RPJMD dan RTRW bersifat transparan, akuntabel, demokratis, dan terukur.
Fraksi Demokrat mengharapkan RPJMD mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mengajukan agar RTRW memperhatikan pelestarian lingkungan hidup dan kesiapsiagaan terhadap bencana.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah krusial dalam proses pembentukan regulasi daerah yang berorientasi pada kepentingan publik. Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten OKI dan DPRD OKI diharapkan akan mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Bumi Bende Seguguk. (Red)