Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat. Atas kesungguhan dan dedikasi tersebut, OKI mendapatkan predikat pelayanan prima pada evaluasi pelayanan publik 2024 dari kemenPAN–RB.
“Tahun ini OKI mendapatkan nilai 4,51 kategori A (prima), mengalami peningkatan dari tahun 2023 OKI mendapat nilai 3,57 dengan kategori B,” Ungkap Kabag Organisasi Setda OKI, Imron Suhedi, Kamis, (31/12/2024).
Tiga organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini tambah Imron antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial serta RSUD Kayuagung.
Evaluasi pelayanan publik merupakan skema pengukuran kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang berdampak pada aspek kebijakan Standar Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik, Transformasi Digital Pelayanan Publik, dan Inovasi Pelayanan Publik.
Berbagai kebijakan ini berkaitan satu sama lain dan menjadi bagian yang diukur dalam instrumen penilaian. Melalui pemenuhan berbagai aspek ini diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” Jelas Imron.














