Banten, Radar Keadilan – Organisasi Advokat PERADI Profesional kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan sumber daya hukum dengan melantik dan mengawal pengambilan sumpah 27 advokat muda di Pengadilan Tinggi Banten pada Rabu, 24 September 2025.
Acara ini menjadi momentum penting dalam regenerasi profesi advokat yang berkualitas dan berintegritas.
Ketua Umum PERADI Profesional, Aslam, dalam arahannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan kode etik advokat.
“Jadilah cermin bagi masyarakat luas, junjung tinggi integritas, dan berikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.
Pelantikan ini dirangkaikan dengan perayaan HUT ke-5 LBH CLPK dan HUT ke-2 Peradi Official, serta pengangkatan pengurus LBH CLPK dan Peradi Profesional tingkat provinsi/kabupaten/kota. Acara yang berlangsung selama dua hari, sejak 22 September 2025, turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten.

Sehari setelah pelantikan, 27 advokat muda tersebut diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Aslam kembali menekankan pentingnya edukasi diri dan peningkatan pengetahuan di bidang hukum.
Bergabungnya Doktor Bujang Ali
Pelantikan gelombang ke-15 ini semakin istimewa dengan bergabungnya Doktor Bujang Ali, seorang ahli di bidang perdata korporat. Kehadirannya menambah kekuatan PERADI Profesional dalam memberikan layanan hukum yang komprehensif.
“Sebuah pencapaian yang membanggakan mengingat usia organisasi yang masih muda,” ujar Aslam.
“Kami berharap PERADI Profesional semakin diminati masyarakat sebagai wadah penegak hukum yang berdedikasi pada keadilan.”
Aslam menyampaikan apresiasi kepada media RADAR KEADILAN atas kerjasama yang baik selama ini. Ia juga mengharapkan doa dan dukungan dari semua pihak agar PERADI Profesional semakin sukses dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. (*/Red)