PLN ULP Baturaja Dorong Masyarakat Peduli Jaringan Listrik dan Tingkatkan Kesadaran Keselamatan

PLN ULP Baturaja Dorong Masyarakat Peduli Jaringan Listrik dan Tingkatkan Kesadaran Keselamatan

Spread the love
         
 
  
                 
   
Baturaja, Radar Keadilan Keamanan dan keandalan pasokan listrik menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, setelah PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja mengeluarkan serangkaian ajakan untuk menjaga jaringan distribusi dan mencegah risiko bahaya akibat penggunaan serta aktivitas di sekitar instalasi listrik.

Langkah ini diperkuat dengan penyampaian poin-poin penting terkait pencegahan gangguan dan perlindungan jiwa dari bahaya sengatan listrik.

Keselamatan dalam penggunaan listrik harus diterapkan secara menyeluruh, baik di lingkungan rumah tangga maupun di sekitar area jaringan listrik seperti tiang, gardu, dan penerangan jalan umum.

Risiko bahaya seperti korsleting, kebakaran, dan sengatan listrik dapat muncul apabila instalasi tidak dijaga dengan baik atau aktivitas dilakukan tanpa memperhatikan jarak aman.

Masyarakat diwajibkan menjaga jarak minimal tiga meter dari segala bentuk instalasi listrik, terutama saat bekerja, bermain, atau melakukan aktivitas seperti memanen buah dari pohon yang berada dekat kabel distribusi.

Manajer PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan mengungkapkan bahwa gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman seringkali berasal dari dahan pohon yang menyentuh kabel serta pemasangan benda-benda yang terlalu dekat dengan jaringan.

“Kami sangat mengharapkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga jaringan listrik. Listrik adalah milik kita bersama, dan keandalannya sangat bergantung pada kondisi lingkungan di sekitar kabel distribusi kami,” jelasnya.

PLN ULP Baturaja menetapkan empat poin ajakan utama bagi masyarakat:

PLN ULP Baturaja menekankan bahwa tindakan proaktif masyarakat tidak hanya menjamin kelancaran pasokan listrik, tetapi lebih utama adalah melindungi keselamatan diri sendiri dan keluarga.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan menjaga jarak aman dari jaringan listrik, kita melindungi diri kita sendiri dan keluarga,” tutup Triyo.

Pemangkasan atau penebangan pohon yang mengganggu jaringan listrik tidak disarankan dilakukan secara mandiri, harus melalui koordinasi dengan petugas PLN untuk memastikan proses berjalan aman.

Selain itu, masyarakat perlu memverifikasi identitas petugas yang datang dengan memastikan penggunaan atribut resmi PLN.

Apabila menemukan oknum yang mencurigakan tanpa identitas atau logo resmi, dapat segera melaporkan kepada pihak PLN.

Peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan kelistrikan akan menjadi pondasi kuat dalam mencegah berbagai risiko bahaya sejak dini.

Semangat kolaborasi antara PLN dan masyarakat akan menjamin pasokan listrik yang aman dan stabil, serta mendukung aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman(*/Yos)