Polres OKI Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi: Perang Melawan Narkoba Terus Digeber!

Bukti Kejahatan Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan, Komitmen Polres OKI Berantas Narkoba Tak Surut

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dua kasus besar narkotika.

Pemusnahan ini meliputi lebih dari 783,53 gram sabu dan ratusan butir ekstasi, yang jika diuangkan bernilai ratusan juta rupiah.

https://radarkeadilan.com/pemusnahan-narkoba-polres-oki/
Wakapolres OKI, Kompol Harsono, menunjukkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan. Ratusan gram sabu dan ekstasi berhasil diamankan, menunjukkan keberhasilan Polres OKI dalam mengungkap jaringan narkoba./radarkeadilan.com

Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres OKI pada Kamis, 7 Agustus 2025, disaksikan oleh perwakilan dari Tim Bid Labfor Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri Kayuagung, dan Pengadilan Negeri Kayuagung.

Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan:
  • Kasus 1: 292,53 gram sabu dan 493 butir ekstasi, terkait dengan tersangka K (41), yang ditangkap pada Senin, 16 Juni 2025, di Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal.
  • Kasus 2: 491 gram sabu dan 199 butir ekstasi, terkait dengan tersangka S (37), yang ditangkap pada Senin, 19 Mei 2025, di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang.

Wakapolres OKI, Kompol Harsono, mewakili Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres OKI dalam memerangi narkoba.

https://radarkeadilan.com/pemusnahan-narkoba-polres-oki/
Menjaga integritas proses! Tim Labfor Polda Sumsel memastikan keaslian dan kuantitas barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Polres OKI. Kehadiran mereka menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum./radarkeadilan.com

“Pemusnahan barang bukti ini adalah hasil dari tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah OKI,” tegas Kompol Harsono.

Proses Pemusnahan:
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air deterjen sebelum dibuang ke saluran air yang aman. Sementara itu, pil ekstasi dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi.

Ajakan untuk Melawan Narkoba:
Polres OKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat OKI untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi generasi muda yang sehat dan masa depan daerah yang lebih baik,” pungkas Kompol Harsono.

Dengan pemusnahan ini, Polres OKI mengirimkan pesan jelas:

https://radarkeadilan.com/pemusnahan-narkoba-polres-oki/
Narkoba dimusnahkan! Wakapolres OKI, Kompol Harsono, pimpin langsung pemusnahan barang bukti./radarkeadilan.com
tidak ada tempat bagi narkoba di Bumi Bende Seguguk. Perang melawan narkoba akan terus digencarkan demi melindungi generasi penerus dan mewujudkan OKI yang bebas narkoba. (*/Red)
Bagikan