Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jejawi dalam waktu kurang dari satu hari.
Terduga pelaku berinisial Y (59 tahun) telah diamankan tim gabungan, berkat ketangkasan penyelidikan serta dukungan informasi yang disampaikan masyarakat.
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapan dan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
“Segera setelah menerima laporan, jajaran Satuan Reserse Kriminal bersama Polsek Jejawi langsung menggelar penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Hal ini menunjukkan kerja cepat dan sinergi yang baik dalam penanganan perkara,” ujarnya pada Rabu (17/6/2026).
Peristiwa berawal pada Senin malam (15/6/2026), ketika terduga pelaku melihat korban berinisial S (30 tahun) – seorang petani asal Kecamatan Sirah Pulau Padang – yang diduga sedang membongkar dinding pondok milik kerabat pelaku.
Teguran yang disampaikan berubah menjadi perselisihan sengit dan memanas hingga terjadi serangan menggunakan senjata tajam.
Korban sempat berusaha melarikan diri, namun dikejar kembali hingga mengalami luka fatal dan tersungkur di lokasi kejadian.
Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali ke tempat kejadian dan memindahkan jenazah korban ke kawasan kebun di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga sekitar, tim penyidik yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU M. Raka Dwi Darma, S.Tr.K., S.I.K., M.M., bersama Kapolsek Jejawi, IPTU Adi Usman, S.H., M.H., segera menuju kediaman pelaku.
Operasi pengamanan dilaksanakan tepat pukul 23.00 WIB pada Selasa (16/6/2026), dan berjalan lancar tanpa hambatan maupun perlawanan dari pihak tersangka.














