Peristiwa ini mengakibatkan bagian bemper depan kendaraan milik korban serta rolling door usaha di sekitar lokasi mengalami kerusakan akibat api, meskipun tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Laporan awal diterima melalui layanan darurat 110 pada pukul 06.00 WIB, dan jajaran Polsek Ilir Barat I langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB untuk melakukan pengamanan TKP, olah lokasi, dan pengumpulan keterangan saksi.
Korban kemudian didampingi petugas untuk membuat laporan resmi di Polda Sumatera Selatan dengan nomor LP/B/427/III/2026/SPKT/POLDA SUMSEL.

Diduga beberapa botol berisi cairan mudah terbakar dilemparkan ke area rumah, sebagian masuk pekarangan dan sebagian berada di luar, mengenai kendaraan serta bagian dinding rumah dan rolling door usaha.

Rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor sebelum melakukan aksi pelemparan.
Identitas mereka masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I melakukan penanganan terpadu dengan melibatkan fungsi Reskrim, Intelkam, dan unit Identifikasi.
Tim Inafis serta Laboratorium Forensik juga dilibatkan untuk mendukung pembuktian secara ilmiah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan penanganan kasus dilakukan secara cepat dan profesional.
“Begitu laporan diterima melalui 110, personel langsung bergerak. TKP telah diamankan dan barang bukti sudah dikumpulkan. Kami fokus pada pengejaran pelaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung proses penyelidikan.
“Apabila masyarakat memiliki informasi terkait pelaku, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui layanan 110. Kewaspadaan lingkungan juga perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Penyidik terus mengembangkan kasus dan mengejar kedua pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, memastikan keamanan warga tetap terjaga sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian dalam menjaga ketertiban umum. (*/Andrian)











