Satresnarkoba Polres MUBA Gulung Dua Pelaku Pengedar Barang Haram di Dua Lokasi Berbeda

Satresnarkoba Polres MUBA Gulung Dua Pelaku Pengedar Barang Haram di Dua Lokasi Berbeda

Musi Banyuasin, Radar Keadilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan menangkap dua orang tersangka di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku berinisial HS (47) dan AB (47) diamankan pada Kamis (15/5/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba, Iptu Budi Mulya, SH., MH menjelaskan bahwa pihaknya telah lama mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di dua lokasi tersebut.

“Iya, kami memang sudah lama mencurigai adanya peredaran narkoba di dua tempat tersebut. Anggota terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” ungkap Iptu Budi Mulya saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi (17/5/2025).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HS pada pukul 10.40 WIB di kediamannya di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram.

Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan pada pukul 14.30 WIB terhadap AB, warga Soak Baru. Ia ditangkap di depan salah satu hotel di Kecamatan Sekayu.

Baca Juga :  Operasi Praja Musi 2024, Polres OKI Siapkan 450 Personel Pengamanan Pilkada