Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Sumsel Kukuhkan 15 Orang Dewan Pengurus KORPRI OKI Periode 2023-2028

Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Sumsel Kukuhkan 15 Orang Dewan Pengurus KORPRI OKI Periode 2023-2028

OKI, PEMERINTAHAN110 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, RK.com – Sebanyak 15 Orang Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) OKI periode 2023-2028 yang diketuai oleh Ir. Asmar Wijaya, M.Si resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Nora Elisya, S.H., M.M.
Sebagai wadah berhimpun bagi para ASN, Kepengurusan KORPRI OKI yang baru saja dilantik ini diharapkan mampu menjawab tantangan perubahan serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman
“KORPRI harus terus bertransformasi memperkokoh sikap melayani, menjadi abdi masyarakat, abdi negara, terus berinovasi dan mengembangkan cara kerja baru yang lebih efisien yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” Ujar Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah Ir. Asmar Wijaya, M.Si dalam sambutannya, Jum’at (29/9/2023).
Asmar juga menghimbau kepada para pengurus KORPRI OKI yang baru untuk segera berkoordinasi dengan kepengurusan provinsi hingga tingkat pusat.
“Mari kita gunakan organisasi ini sebagai tempat untuk bertukar informasi, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk menyatukan persepsi demi keterpaduan dan sinkronasi program KORPRI mulai dari kepengurusan pusat, provinsi sampai pada tingkat Kabupaten,” Jelas Asmar.
“KORPRI adalah wadah yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), dari ASN, oleh ASN, dan untuk ASN. KORPRI memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugasnya sehingga KORPRI, khususnya di OKI diharapkan dapat berperan lebih dalam mendukung pemerintahan,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa seperti organisasi profesi lainnya KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan masyarakat.
Sumber : Diskominfo OKI 
banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan
Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin Prajurit, Kodim 0402/OKI Laksanakan Sosialisasi Gaktib Yustisi