Serahkan LKPD 2025, Pemkab OKI Targetkan Pertahankan WTP Ke 15 Kali Berturut-turut

Serahkan LKPD 2025, Pemkab OKI Targetkan Pertahankan WTP Ke 15 Kali Berturut-turut

Berita, OKI, PEMERINTAHAN2074 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik menginjak tahap krusial dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diambil untuk mengejar target prestisius, yaitu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan laporan dilaksanakan pada hari Senin sebagai bagian dari kewajiban konstitusional yang mewajibkan pemerintah daerah mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan kepada negara.

Laporan disampaikan secara resmi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam acara yang berlangsung di aula kantor terkait.

Kegiatan menjadi tahapan awal sebelum proses audit menyeluruh dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Tujuan audit adalah menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD diidentifikasi sebagai indikator utama yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap standar tata kelola keuangan yang tinggi.

Hal tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi dari pihak yang mewakili pemerintah kabupaten.

“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk konkret tanggung jawab kami kepada seluruh masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat maksimal,” jelas sumber tersebut.

Pemerintah Kabupaten terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, dengan fokus pada pemanfaatan anggaran yang optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami bertekad untuk terus meningkatkan mutu penyajian laporan keuangan. Melalui proses audit yang akan datang, kami berharap dapat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tambah sumber tersebut.

Wakil Bupati OKI Supriyanto, S.H., berpartisipasi dalam acara Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 (Unaudited) di Palembang pada 30-31 Maret 2026. Acara ini menjadi momentum penting dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah dan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang transparan serta akuntabel. | HS, radarkeadilan.com

Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di provinsi terkait yang telah menyampaikan laporan keuangan dengan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan melalui pernyataan dari Kepala Bidang Pemeriksaan yang menangani wilayah terkait.

“Ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD menjadi salah satu indikator penting yang mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Hal ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan publik,” ungkap sumber dari BPK RI.

Pihaknya juga menegaskan akan melaksanakan proses audit dengan standar profesionalisme dan independensi yang tinggi, sesuai dengan seluruh pedoman serta standar pemeriksaan yang telah ditetapkan.

“BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mendalam, dan objektif terhadap seluruh laporan keuangan yang disampaikan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” jelas sumber tersebut.

Dengan demikian, penyerahan LKPD 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.

Upaya ini diharapkan tidak hanya membawa hasil opini WTP yang diidamkan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi fokus utama pembangunan(*/HS)