Dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Kamis (16/04/2026), TETO mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai akun bernama “TETO @ callcenterteto”.
Akun tersebut diketahui bukan dikelola maupun diotorisasi oleh pihak TETO, namun telah menyalahgunakan berbagai konten kegiatan resmi untuk menarik kepercayaan calon korban.
Akun ilegal tersebut diduga menawarkan layanan konsultasi pengurusan visa dan memungut biaya tertentu dari masyarakat.
Padahal, TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui media sosial atau akun pribadi mana pun.
Menanggapi hal ini, pihak TETO telah mengumpulkan seluruh bukti permulaan dan melaporkan kasus dugaan penipuan ini kepada pihak kepolisian serta manajemen platform terkait untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak menghubungi akun tidak resmi, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transaksi pembayaran apa pun untuk menghindari kerugian,” tegas pernyataan resmi tersebut.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan akun-akun serupa guna mencegah terjadinya kejahatan siber dan menjaga keamanan informasi publik. (*/SMSI)














