
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati pada Selasa (21/4) ini difokuskan untuk membahas mekanisme perolehan tanah hak pengelolaan serta implementasi program Reforma Agraria.
Dalam pemaparannya, Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa lembaga ini dibentuk secara khusus untuk mengelola aset tanah negara demi kepentingan umum, pembangunan sosial, serta pelaksanaan reforma agraria.
“Kami telah berdiri sejak tahun 2021 dengan capaian total 35.000 hektare aset. Kehadiran Badan Bank Tanah sangat strategis bagi daerah karena berperan dalam pengelolaan tanah negara untuk kepentingan masyarakat luas, baik untuk kepentingan umum, sosial, maupun reforma agraria,” papar Yagus Suyadi.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Askolani menegaskan bahwa kehadiran Badan Bank Tanah memiliki nilai strategis yang sangat besar, khususnya dalam upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan aset tanah di daerah.

“Kehadiran Badan Bank Tanah ini sangat baik dan memberikan manfaat besar. Saya berharap segera ada tindak lanjut berupa penandatanganan MoU. Mengingat Banyuasin merupakan daerah dengan luas wilayah terbesar kedua setelah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), maka kerja sama ini harus segera diwujudkan agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” tegas Askolani. (*/Sangkut)










